Dishub Sorong

Loading

SOP

Standar Operasional Prosedur (SOP) Dishub Sorong

I. Pendahuluan

Standar Operasional Prosedur (SOP) ini disusun untuk memberikan pedoman yang jelas mengenai proses operasional yang harus dijalankan oleh Dishub Sorong dalam penyelenggaraan transportasi di Kota Sorong. SOP ini bertujuan untuk memastikan pelayanan yang optimal, efisien, dan aman dalam sistem transportasi yang terintegrasi.

II. Tujuan SOP

Tujuan dari SOP ini adalah untuk:

  1. Menjamin kelancaran operasional transportasi di Kota Sorong.
  2. Menyusun prosedur yang terstandarisasi untuk seluruh aktivitas operasional di Dishub Sorong.
  3. Meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam sektor transportasi.
  4. Menjamin keselamatan, kenyamanan, dan keamanan bagi seluruh pengguna layanan transportasi.

III. Ruang Lingkup

SOP ini mencakup seluruh kegiatan operasional yang dilakukan oleh Dishub Sorong, mulai dari pengelolaan angkutan umum, pengaturan lalu lintas, pengelolaan transportasi laut dan udara, pengawasan parkir, hingga pemeliharaan infrastruktur transportasi.

IV. Prosedur Operasional

1. Pengelolaan Armada Angkutan Umum

  • Pendaftaran dan Verifikasi Armada: Setiap armada angkutan umum yang beroperasi harus terdaftar di Dishub Sorong. Proses pendaftaran dilakukan melalui pengajuan dokumen lengkap oleh pengusaha angkutan dan dilakukan verifikasi oleh petugas Dishub.
  • Pemeliharaan Armada: Armada angkutan umum harus menjalani pemeriksaan rutin sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan, kelengkapan dokumen, dan kelayakan operasional.

2. Pengaturan Lalu Lintas

  • Pengawasan Lalu Lintas: Dishub Sorong akan melaksanakan pengawasan lalu lintas setiap hari dengan menggunakan petugas di lapangan serta teknologi seperti kamera pengawas dan sistem pengaturan lalu lintas otomatis.
  • Penegakan Aturan Lalu Lintas: Penegakan aturan lalu lintas dilakukan melalui operasi di lapangan dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

3. Pengelolaan Transportasi Laut dan Udara

  • Pendaftaran Rute Laut dan Udara: Setiap kapal dan pesawat yang beroperasi di wilayah Sorong harus terdaftar dan mendapatkan izin operasional dari Dishub Sorong. Verifikasi dilakukan untuk memastikan armada memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
  • Pengaturan Jadwal: Dishub Sorong akan berkoordinasi dengan pihak operator pelabuhan dan bandara untuk memastikan jadwal keberangkatan dan kedatangan armada berjalan tepat waktu dan terkoordinasi.

4. Pengelolaan Parkir

  • Penentuan Zona Parkir: Dishub Sorong akan menentukan lokasi parkir sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas di setiap titik di kota. Sistem parkir harus dikelola secara teratur dan transparan.
  • Pemantauan Parkir: Dishub Sorong akan melakukan pemantauan parkir di jalan raya dan area publik dengan menggunakan sistem pembayaran elektronik dan sistem parkir otomatis untuk memudahkan masyarakat dan meningkatkan efisiensi.

5. Pengelolaan Infrastruktur Transportasi

  • Pemeliharaan Infrastruktur: Pemeliharaan jalan, jembatan, terminal, pelabuhan, dan fasilitas transportasi lainnya dilakukan secara berkala. Petugas Dishub Sorong bertanggung jawab atas inspeksi dan perbaikan fasilitas yang mengalami kerusakan.

V. Tanggung Jawab

  • Petugas Lapangan: Bertanggung jawab langsung dalam pengawasan lalu lintas, pengaturan armada angkutan umum, dan pengelolaan parkir di lapangan.
  • Kepala Dishub Sorong: Bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan strategis, alokasi sumber daya, dan pengawasan operasional yang lebih luas.
  • Bagian Pemeliharaan Infrastruktur: Bertanggung jawab atas pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur transportasi yang ada di wilayah Sorong.

VI. Penutupan

SOP ini harus dijalankan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam operasional Dishub Sorong untuk mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman, efisien, dan ramah lingkungan. Pelaksanaan SOP yang konsisten dan disiplin akan menciptakan kualitas layanan yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kota Sorong.